Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banjir dan Longsor Sengsarakan 19.546 Warga Garut di 9 Kecamatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Banjir dan Longsor Sengsarakan 19.546 Warga Garut di 9 Kecamatan
Nusantara

Banjir dan Longsor Sengsarakan 19.546 Warga Garut di 9 Kecamatan

Iqbal
Iqbal Published 19 Jul 2022, 22:12
Share
3 Min Read
GARUT BANJIR
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Suharyanto, bersama jajaran meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah bantuan diberikan bagi warga terdampak bencana. Foto: Ist
SHARE

Bantuan diberikan bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Hal tersebut disampaikan Suharyanto saat berada di Kampung Dayeuh Handap, Sungai Cipeujeuh, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, salah satu wilayah terdampak.

“Pada masa tanggap darurat ini kebutuhan dasar pengungsi dan masyarakat terdampak ini, harus betul-betul dapat terpenuhi,” tutur Suharyanto, Selasa (19/7).

Barang logistik yang diberikan berupa makanan dan nonmakanan. Misalnya, beras 5 kilogram (kg) sebanyak 325 paket, air mineral gelas 325 dus, mi instan 300 dus, paket lauk abon 400 paket, sarden 420 kaleng, matras dan selimut masing-masing 100 lembar.

Selain itu, BNPB juga memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp250 juta. Dana tersebut diperuntukkan selama masa tanggap darurat yang berlaku selama 14 hari. Masa tanggap darurat melalui Keputusan Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tanggal 16 Juli 2022 berlaku sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022.

Baca Juga

d
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Suharyanto memberikan arahan mengenai upaya tanggap darat. Di hadapan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Kepala BNPB menekankan pada keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Salah satunya pemenuhan kebutuhan dasar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Banjir, banjir longsor, Bencana Alam, Korban Bencana Alam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas indonesia u 23 Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Digelar di Jatim
Next Article 538ba495 5ce3 4bdf bd92 e1a837dabdfe Ikuti Gaya Anak Muda Citayam, Anies Ajak Pejabat Keuangan Uni Eropa Catwalk di Dukuh Atas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?