“Masyarakat yang terdampak jangan semakin sengsara,” pesan dia.
Suharyanto mengatakan, penerimaan bantuan itu agar diatur dengan baik. Bantuan harus dikoordinasikan dan diyakinkan dapat tersalurkan. Pada masa tanggap darurat dapat disesuaikan sampai kondisi pascabencana betul-betul pulih.
Selain itu, ditekankannya, pendataan dampak bencana harus dilakukan dengan baik dan cepat. Khususnya yang sangat penting saat memasuki masa transisi darurat ke pemulihan. “Pendataaan harus cepat, mana rumah yang perlu dibantu untuk diperbaiki, mana infrastruktur yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Hingga kini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut masih melakukan pemutakhiran data kerugian material, seperti rumah serta fasilitas umum terdampak. (ibl)
