IPOL.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan dana bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2021. Dalam laporan tersebut, ada 2,5 persen bansos yang disalurkan diduga tidak tepat sasaran.
Laporan dana bansos Kemensos di 2021 itu diserahkan oleh BPK kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharani di Gedung Cawang Kencana, Kemensos RI, Jakarta Timur, Kamis (28/7) siang.
Dalam laporan dana bansos Kemensos tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya 2,5 persen dari Rp 120 triliun dana bansos yang tidak tepat sasaran.
“Seperti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), pemilik usaha dan orang yang sudah meninggal mendapatkan bantuan sosial tersebut,” kata anggota BPK, Achsanul Qasasi pada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (28/7).
Sementara, terkait penyerahan laporan itu, Kemensos mendapatkan waktu, BPK meminta Kemensos untuk menyelesaikan penyimpangan data tersebut hingga 60 hari kedepan.
NIK ASN yang menerima bantuan pun juga telah dilakukan pembekuan. Sehingga tidak akan dapat lagi pada tahun berikutnya.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyebut, sebanyak 98 persen data sudah diperbaiki, di antaranya ASN yang menerima bantuan telah melakukan penyetoran dana tersebut ke kas negara.
“Sedangkan sisa dana masih berada di bank dan belum diserahkan ke kas negara,” ujarnya.
Hingga kini, Kemensos masih terus melakukan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI. (ibl)