Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Kasus Pengeroyokan Adik Kelas SMAN 70, Orangtua Para Pelaku Meminta Maaf Hingga Tempuh Jalur Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Buntut Kasus Pengeroyokan Adik Kelas SMAN 70, Orangtua Para Pelaku Meminta Maaf Hingga Tempuh Jalur Mediasi
Jakarta Raya

Buntut Kasus Pengeroyokan Adik Kelas SMAN 70, Orangtua Para Pelaku Meminta Maaf Hingga Tempuh Jalur Mediasi

Farih
Farih Published 05 Jul 2022, 20:10
Share
4 Min Read
4de5992b 905c 47fb ac4c 193e3dac1258
Buntut kasus pengeroyokan adik kelas SMAN 70, para orangtua dari pelaku, salah satunya Kulsum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menempuh jalur mediasi damai atas kasus yang menimpa buah hatinya, Selasa (5/7). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Buntut kasus dugaan pengeroyokan adik kelas SMAN 70 terhadap enam kakak kelasnya beberapa waktu lalu. Orangtua para pelaku pengeroyokan berupaya melakukan permintaan maaf kepada orangtua korban, hingga meminta jalur mediasi damai.

Terkini, pada Selasa (5/7) siang, para orangtua dari pelaku juga mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk menempuh jalur mediasi damai atas kasus yang menimpa buah hati mereka. 

Orangtua para pelaku pengeroyokan SMAN 70 Jakarta menyebut bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan upaya mediasi dengan keluarga korban. Informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan terhadap adik kelas siswa SMAN 70 Jakarta itu berujung penetapan tersangka terhadap 6 pemuda yang merupakan kakak kelas korban.

“Waktu awal kejadian yang kami sesalkan, sekolah sama sekali tidak ada tindakan untuk mediasi,” ujar Kulsum, orangtua dari pelaku berinisial B, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7).

Pihak sekolah, sambung dia, sebenarnya mengetahui perihal aksi pengeroyokan tersebut. Tetapi tidak ada pemberitahuan lebih dini kepada keluarga/orangtua para pelaku.

“Padahal mereka (sekolah) sudah tahu ada kejadian, tapi kami tidak diberitahu, sehingga pihak korban merasa kami tidak ada niat meminta maaf, padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu. Andai saat kejadian kami diberitahu oleh pihak sekolah, kami akan lakukan minta maaf lebih dini,” tutur Kulsum.

Dia menerangkan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada tanggal 28 Mei 2022. Sehari berselang, peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

Dia mengaku baru mengetahui pengeroyokan itu pada 17 Juni 2022.

“Sejak kejadian tanggal 28 Mei, kami baru tahu tanggal 17 Juni. Itu pun pas kami dapat surat panggilan dari polisi,” kata Kulsum.

Sedangkan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp oleh ipol.id terkait kasus dugaan pengeroyokan itu, Kepala SMAN 70, Ratna Budiarti hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawabannya.

Dalam kasusnya, orangtua para pelaku mengakui kesalahan yang dibuat anak-anak mereka. Mereka juga telah beberapa kali berupaya meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Intinya kami telah beberapa kali meminta maaf kepada keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami telah melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan,” tukas Kulsum meneteskan air matanya.

“Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orangtua korban untuk memaafkan anak-anak kami,” tambahnya.

Bahkan, Kulsum mengaku orangtua para pelaku rela bersujud di hadapan keluarga korban untuk memohon maaf.

“Kalau kami diminta sujud, kami sujud, karena kami tahu anak kami salah,” ucap Kulsum.

Dirinya menyebut, anaknya dan para pelaku lainnya masih memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.

Dengan berkaca-kaca, Kulsum berucap bahwa hukuman penjara bakal merenggut masa depan buah hatinya dan 5 pelaku (anak) lainnya.

“Mereka sudah melakukan kesalahan, betul. Tapi apakah dengan kesalahan ini masa depan mereka terenggut juga? Anak-anak ini adalah sebagian besar anak-anak sulung, anak-anak harapan orang tuanya. Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka,” ucapnya penuh penyesalan.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan dan menetapkan 6 anak sebagai tersangka pengeroyokan adik kelas SMAN 70 Jakarta.

Satu pelaku yakni Mantis, 18, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun dari pengakuan orangtua pelaku, mereka telah memiliki itikad baik untuk menyerahkan anaknya (Mantis) ke kantor polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, korban pengeroyokan  merupakan adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022.

“Korban adik kelas mereka,” tukas Ridwan pada wartawan.

Ridwan menambahkan, motif pengeroyokan ini diduga karena persoalan senioritas di sekolah tersebut.

“Salah satunya itu (senioritas),” tutup kasat reskrim. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengeroyokan, sman 70
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RibkaFebby PBSI MalaysiaMasters R32 20220507 Malaysia Masters 2022: Ribka/Febby Melengang Mudah Ke Babak 16 Besar
Next Article c8010db8 5760 4150 a0e3 3dc49f9c04d6 Jaksa Terima Pelimpahan Berkas Tahap Dua Crazy Rich Doni Salmanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?