Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron Hampir Dua Tahun, Garong Dana Hibah Pemprov Kaltim Ditemukan Duduk di Kursi Roda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Buron Hampir Dua Tahun, Garong Dana Hibah Pemprov Kaltim Ditemukan Duduk di Kursi Roda
News

Buron Hampir Dua Tahun, Garong Dana Hibah Pemprov Kaltim Ditemukan Duduk di Kursi Roda

Bambang
Bambang Published 28 Jul 2022, 07:00
Share
2 Min Read
SHARE

“Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan dan dibebani membayar uang pengganti sebanyak kerugian negara tersebut,” ucap Ketut mengutip amar putusan Mahkamah Agung Nomor: 6 / PID-TPK / 2020 / PT SMR.

Namun setelah divonis bersalah, Ardiansyah malah menghindari panggilan yang disampaikan secara patut untuk melaksanakan eksekusi sesuai putusan tersebut. Oleh karenanya, terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana. Dan setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk dilaksanakan eksekusi,” tandas Ketut.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buron Hampir Dua Tahun, Duduk di Kursi Roda, Garong Dana Hibah, pemprov kaltim
Bambang 28 Jul 2022, 07:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejari Jakarta Utara Terima Pembayaran Denda dari Eks Senior Manager Pelindo II
Next Article Bangun Jiwa Patriot, Kemendagri Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

TERPOPULER

TERPOPULER
Butik Emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dijejali warga yang ingin berburu emas, Selasa (22/4/2025). Foto: Ist
Ekonomi

Harga Terus Meroket, Warga Rela Antre Sejak Subuh Buru Emas Antam 

Olahraga
NOC Indonesia Gaungkan Semangat ‘Together for Excellence’ di Rapat Anggota 2025
22 Apr 2025, 13:57
Headline
4 Debt Collector Pengeroyok Wanita Depan Polsek Diciduk, 7 Lainnya Diburu
22 Apr 2025, 19:11
Politik
Abu Bakar: KPID DKI Diharapkan Perkuat Penyiaran Budaya Lokal Menuju Kota Global
22 Apr 2025, 22:41
Ekonomi
Luruhkan Tarif Trump, Secretary Lutnick Puji Tawaran Nyata Indonesia untuk Perdagangan Adil
22 Apr 2025, 14:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?