Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalam Kasus Polisi Tembak Polisi, Emrus: Sumber Berita Tak Boleh Sembarangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dalam Kasus Polisi Tembak Polisi, Emrus: Sumber Berita Tak Boleh Sembarangan
NasionalNews

Dalam Kasus Polisi Tembak Polisi, Emrus: Sumber Berita Tak Boleh Sembarangan

Yudha
Yudha Published 24 Jul 2022, 22:09
Share
4 Min Read
IMG 20220724 WA0054
Ilmuan Komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing. Foto: Ist
SHARE

“Karena itulah saya berpendapat apa yang dikatakan oleh Dedi Prasetyo (Kadiv Humas Polri). Saya sangat setuju dan dukung seratus persen sebagai ilmuan komunikasi. Saya bisa menerima itu karena sangat bagus, menurut saya sebagai komunikolog ilmuwan komunikasi,” ungkapnya.

Emrus juga berpendapat, sangat tepat peristiwa-peristiwa yang menjadi perhatian publik dibutuhkan sumber yang dapat mengurangi ketidakpastian.

“Jadi jangan sampai sumber itu menimbulkan ketidakpastian. Sebab, di dalam jurnalistik dikenal gate keeping process, termasuk penentuan sumber berita yang merupakan bagian dari keseluruhan proses redaksional,” katanya.

Apalagi suatu berita yang dilontarkan ke ruang publik apakah itu objektif ataupun subjektif tidak bisa ditarik kembali, karena tersimpan di peta kognisi khalayak. Oleh karena itulah maka wartawan dalam pemberitaan apapun harus menyeleksi sumber.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Liput Eksekusi di Cibubur, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Juru Sita PN Jaktim

Seleksi sumber itu, menurut Emrus, bagian dari gate keeping process sebagaimana terdapat dalam teori jurnalistik.

“Jadi tujuan pemberitaan adalah mengurangi ketidakpastian maka berita menjadi informatif. Definisi informasi adalah sesuatu hal yang dapat mengurangi ketidakpastian, sehingga berita harus informatif, maka wajib berita itu berfungsi untuk mengurangi ketidakpastian. Saya sebut kata mengurangi ketidak pastian, bukan pasti karena tidak ada kepastian seratus persen di muka bumi,” tukasnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigadir Yoshua Hutabarat, divisi propam, emrus sihombing, irjen ferdi sambo, jurnalistik, mabes polri, Pakar Komunikasi, wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article skandinavia 2 Menawannya Industri Properti di Tengah Tingginya Inflasi Dunia
Next Article jis rico Persija Jakarta vs Chonburi FC Bermain Menghibur, Banjir Gol di Laga Grand Launching JIS

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?