IPOL.ID – Dua anak, berusia satu dan enam tahun, ditinggalkan begitu saja oleh orangtuanya menyusul penggerebekan dini hari oleh Departemen Imigrasi.
Orangtua, yang diyakini orang Indonesia, tidak ditemukan saat penggerebekan pukul 1.30 pagi di pemukiman liar di Kampung Masjid, Segambut Dalam, Malaysia pada Jumat (1/7/2022).
Situasi tragis terjadi pada saat penggerebekan itu, menyusul berakhirnya program kalibrasi ulang repatriasi bagi para imigran tanpa dokumen resmi.
Direktur Departemen Imigrasi Kuala Lumpur Shamsul Badrin Mohshin mengatakan personel departemen memeriksa 92 orang Indonesia dan Bangladesh di desa tersebut.
“Kami menemukan 76 orang telah melakukan berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk 46 pria dan 23 wanita, serta tujuh anak. Di antara pelanggaran tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan tinggal lebih lama,” katanya seperti dilansir The Star, Jumat (1/7).
Syamsul Badrin mengatakan orang asing yang tidak berdokumen memiliki berbagai taktik untuk menghindari tindakan departemen, termasuk melarikan diri ke daerah hutan tanpa alas kaki.
“Seperti yang kita lihat sekarang, mereka bahkan menelantarkan anak-anaknya untuk melarikan diri. Kami akan menempatkan petugas di rumah itu sampai orangtuanya kembali,” katanya.
Imigrasi Kuala Lumpur akan terus menyerbu daerah-daerah yang dipenuhi oleh orang asing yang tidak berdokumen, terutama di daerah pemukiman, pabrik dan pusat komersial di kota untuk mendeteksi mereka yang tidak mengambil bagian dalam program repatriasi.
“Kami tidak akan kompromi dalam mengambil tindakan sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian. Kementerian Dalam Negeri memberikan mereka (WNA tidak berdokumen) sejak November 2020 untuk mengikuti program pemulangan, tetapi ada juga yang masih membandel,” katanya.