Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi ​​Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi ​​Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Ekonomi

Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi ​​Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha

Iqbal
Iqbal Published 18 Jul 2022, 18:38
Share
3 Min Read
sore 1
SHARE

IPOL.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi dalam upaya mendukung program pemerintah dalam rangka pengembangan UMKM dengan mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal hari ini di Menara PNM, Senin (18/7).

Dalam kesempatan ini, Bahlil mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada PT PNM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

sore 2

Baca Juga

OCA Indonesia, produk digital unggulan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), hadir membawa berbagai inovasi penting bagi efektivitas komunikasi bisnis. OCA menawarkan platform omnichannel yang mengintegrasikan berbagai saluran komunikasi dalam satu platform terpadu, menyederhanakan pengelolaan komunikasi bisnis dengan fokus pada efisiensi dan pengalaman pelanggan yang konsisten. Foto: Telkom Indonesia
IKM Zaman Now Dituntut Melek Teknologi
PNM Hadirkan Ruang Pintar Khusus Disabilitas, Bukti Dukungan untuk Masa Depan Inklusif
Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

“UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang 5 juta itu hanya seperti tips. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya,” ujar Bahlil.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: digitalisasi umkm, Menteri Bahlil lahaldia, PT PNM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan lalu lintas di jalan alternatif Cibubur. FotoIst Truk Seruduk Sejumlah Kendaraan di Cibubur, Beberapa Orang Dilaporkan Tewas
Next Article covid corona Update Covid Hari Ini: Bertambah 3.393 Kasus

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?