Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi ​​Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi ​​Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Ekonomi

Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi ​​Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha

Iqbal
Iqbal Published 18 Jul 2022, 18:38
Share
3 Min Read
sore 1
SHARE

Bahlil meminta kerja sama PNM untuk bersama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil menutup sambutannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

“Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB. Dengan begitu, legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan. Jika memiliki NIB, pelaku usaha pun bisa kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah, sehingga bisa menambah kesejahteraan keluarga dan nasabah PNM naik kelas” ujar Arief.

Baca Juga

OCA Indonesia, produk digital unggulan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), hadir membawa berbagai inovasi penting bagi efektivitas komunikasi bisnis. OCA menawarkan platform omnichannel yang mengintegrasikan berbagai saluran komunikasi dalam satu platform terpadu, menyederhanakan pengelolaan komunikasi bisnis dengan fokus pada efisiensi dan pengalaman pelanggan yang konsisten. Foto: Telkom Indonesia
IKM Zaman Now Dituntut Melek Teknologi
PNM Hadirkan Ruang Pintar Khusus Disabilitas, Bukti Dukungan untuk Masa Depan Inklusif
Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: digitalisasi umkm, Menteri Bahlil lahaldia, PT PNM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan lalu lintas di jalan alternatif Cibubur. FotoIst Truk Seruduk Sejumlah Kendaraan di Cibubur, Beberapa Orang Dilaporkan Tewas
Next Article covid corona Update Covid Hari Ini: Bertambah 3.393 Kasus

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?