IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan itu diumumkan Senin (18/7), menyusul peristiwa baku tembak Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, pegiat Kelompok Diskusi Keadilan Sosial (KDKS), Suparji Ahmad menilai,langkah Kapolri merupakan langkah tepat. Hal ini sebagai usaha Polri untuk tetap independen dalam menuntaskan kasus.
“Keputusan Kapolri untuk menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo merupakan langkah bijak. Ini sebagai upaya agar Polri dalam mentuntaskan kasus dugaan tembak menembak ini tetap independen, transparan dan akuntabel,” kata Suparji kepada ipol.id, Selasa (19/7).
Suparji tak menampik ada kemungkinan konflik kepentingan dalam kasus ini. Karena ini menyangkut keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo. Maka, Suparji mendukung penuh langkah Listyo untuk mencopot sementara Irjen Ferdy.
“Kita patut memberikan dukungan atas keputusan ini, karena penegakan hukum harus berdiri sendiri, tak boleh ada anasir-anasir lain yang justru kontra produktif dalam upaya pro justicia ini,” ucapnya.