IPOL.ID – Fakultas Hukum (FH) UKI aktif melaksanakan kajiian ilmiah dalam rangka memberikan sumbangsih dan pemikiran terhadap pembangunan nasional. FH UKI mengadakan penelitian, PKM maupun kajian ilmiah, seperti kegiatan kuliah umum kali ini.
Kontribusi yang dihasilkan FH UKI untuk bangsa dan negara tidak diragukan lagi. Kontribusi nyata FH UKI dalam pembangunan hukum nasional terutama sumbangan Pendidikan tinggi hukum bagi kemajuan hukum di Indonsia,” ujar Wakil Rektor UKI bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, dalam kuliah umum ‘Apa dan Bagaimana Sumbangan Pendidikan Tinggi Hukum bagi Kemajuan Hukum di Indonesia’, yang diselenggarakan FH UKI secara hybrid di Ruang Seminar Gedung AB, UKI, Cawang, pada tanggal 20 Juli 2022.

Menurut Dr. Hulman Panjaitan, FH UKI sebagai institusi pendidikan tinggi mampu memberikan kontribusi riil terhadap pembangunan hukum nasional. Dalam Rancangan UU Kitab Hukum Pidana, FH UKI sudah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, ada masukan dari FH UKI terkait muatan substansi dari Rancangan UU Kitab Hukum Pidana Nasional.
