IPOL.ID–Kendati batal digelar, pada senin (18/7), pelantikan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, jadi gunjingan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun harus rela dihujani kritikan oleh para politisi yang berkantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Adalah Fraksi PDIP DKI Jakarta yang nyaring mengkritisi soal pelantikan Pj Sekda DKI Jakarta tersebut. Meski acara pelantikan batal namun PDIP tetap saja mempertanyakan soal adanya undangan pelantikan Pj Sekda.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, langkah itu tidak tepat karena Sekda DKI definitif Marullah Matali sedang menjalankan tugasnya sebagai amirul hajj atau pemimpin jemaah haji asal Jakarta di Tanah Suci Mekkah.
Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, seharusnya jabatan sementara waktu, tetap diisi oleh Pelaksana harian (Plh), dalam hal ini Sigit Wijatmoko yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta.
“Meski batal, ada yang tidak beres dalam rencana pelantikan Pj Sekda tersebut,”cetus Gembong.
Politisi gaek PDIP ini pun, merasa heran dengan keputusan Pemerintah DKI Jakarta yang ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda DKI Jakarta.
Soalnya ketiadaan Marullah di Ibu Kota, bukan karena diberhentikan presiden atau telah wafat, tetapi dia melaksanakan tugas negara melayani warga Jakarta di Mekkah.
“Ada rencana apa Pak Anies melantik Sigit menjadi Pj ? Sementara Sekda definitif tugas sebagai amirul hajj,” tanya Gembong, penuh curiga.
Senada dengan Gembong, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mempertanyakan adanya undangan pelantikan Pj Sekda. Menurutnya Anies, Anies tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.
Sebab, katanya, penentuan jabatan Pj Sekda DKI tersebut, merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara, penentuan jabatan Sekda DKI diputuskan oleh Presiden RI lewat Mendagri.
“Itu namanya melangkahi keputusan presiden yang menunjuk,”pungkasnya
Diketahui, sebelumnya tersebar undangan acara pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menggantikan Marullah Matali oleh Gubernur AniesKetua Baswedan.
Namun, kegiatan itu yang seharusnya digelar Senin (8/7) pukul 13:30 di Balai Kota batal digelar. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan dan mengakui mendapatkan undangan pelantikan Pj Sekda DKI tersebut yang kemudian urung dilakukan. (pes)