Politisi gaek PDIP ini pun, merasa heran dengan keputusan Pemerintah DKI Jakarta yang ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda DKI Jakarta.
Soalnya ketiadaan Marullah di Ibu Kota, bukan karena diberhentikan presiden atau telah wafat, tetapi dia melaksanakan tugas negara melayani warga Jakarta di Mekkah.
“Ada rencana apa Pak Anies melantik Sigit menjadi Pj ? Sementara Sekda definitif tugas sebagai amirul hajj,” tanya Gembong, penuh curiga.
Senada dengan Gembong, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mempertanyakan adanya undangan pelantikan Pj Sekda. Menurutnya Anies, Anies tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.
Sebab, katanya, penentuan jabatan Pj Sekda DKI tersebut, merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara, penentuan jabatan Sekda DKI diputuskan oleh Presiden RI lewat Mendagri.
“Itu namanya melangkahi keputusan presiden yang menunjuk,”pungkasnya
Diketahui, sebelumnya tersebar undangan acara pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menggantikan Marullah Matali oleh Gubernur AniesKetua Baswedan.