IPOL.ID – Antrean puluhan tahun untuk berhaji mendorong banyak pihak mencari berbagai cara agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Salah satunya dengan menggunakan visa haji negara lain.
Namun ketatnya Imigrasi Arab Saudi tak mudah dibobol. Mereka kedapatan menggunakan dokumen tak semestinya akan ditolak masuk ke Tanah Suci.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan, sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah sudah dipulangkan ke Tanah Air.
“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” ungkap Hilman di Mekkah, baru-baru ini.
Sebanyak 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram tapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Atau bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. “Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” ujarnya.