Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gunakan Visa Negara Lain, Arab Saudi Deportasi Puluhan Jamaah Haji Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gunakan Visa Negara Lain, Arab Saudi Deportasi Puluhan Jamaah Haji Indonesia
Headline

Gunakan Visa Negara Lain, Arab Saudi Deportasi Puluhan Jamaah Haji Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 03 Jul 2022, 11:59
Share
2 Min Read
kemenag jed
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, saat berada di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7). Foto: MCH 2022
SHARE

IPOL.ID – Antrean puluhan tahun untuk berhaji mendorong banyak pihak mencari berbagai cara agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Salah satunya dengan menggunakan visa haji negara lain.

Namun ketatnya Imigrasi Arab Saudi tak mudah dibobol. Mereka kedapatan menggunakan dokumen tak semestinya akan ditolak masuk ke Tanah Suci.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan, sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah sudah dipulangkan ke Tanah Air.

“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” ungkap Hilman di Mekkah, baru-baru ini.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

Sebanyak 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram tapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Atau bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. “Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arab saudi deportasi jamaah haji, jamaah haji indonesia, kemenag, petugas haji 2022, PPIH, visa haji ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62c1039055326 warga dan dua peti jenazah yang dibawa di lokasi makam 375 211 Heboh! Belasan Warga Bawa 2 Peti Jenazah ke Makam Sisingamangaraja XII
Next Article PPP Politikus PPP Prihatin Atas Kondisi Partai di Tangan Suharso Monoarfa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?