IPOL.ID – Hotel Ciputra Jakarta resmi mengantongi sertifikat CHSE SNI 9042:2021. Seremoni penyerahan sertifikat tersebut digelar di Affandi Room, Hotel Ciputra Jakarta, Jakarta Barat pada Senin (4/7) lalu.
Country Chief Executive Bureau Veritas Group Indonesia Chris Murray mengungkapkan BVI merasa terhormat dapat menghadiri dan memberikan sertifikat CHSE secara langsung kepada Hotel Ciputra Jakarta.
Chris juga mengungkapkan bahwa Ia sangat terkesan dengan adanya Hidroponik yang diimplementasikan oleh pihak Hotel Ciputra Jakarta, yang jarang sekali ditemukannya di hotel lainnya.
Sementara itu, General Manager Hotel Ciputra Jakarta Michael G. Perdikaris mengatakan bahwa manajemen serius dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan tamu.
“Prioritas utama kami adalah seluruh tamu hotel dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar Hotel,” tambah Michael.
Sebagai salah satu dari delapan Hotel di Indonesia yang memiliki sertifikat Bureau Veritas, Michael menyebut pihaknya berkomitmen mengedepankan keselamatan dan kenyamanan tamu.
Wellness Ambassador & Assistant Human Resource Manager Hotel Ciputra Jakarta Laras Ayu Wandira mengatakan sertifikat yang diserahkan oleh PT Bureau Veritas Indonesia tersebut akan berlaku selama tiga tahun mendatang.
“Sebelumnya Hotel kami juga telah mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemeneterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlaku selama satu tahun,” ujarnya.