Yusri Yunus pun mencontohkan ketika seseorang yang membeli mobil kepada orang lain, sering kali tidak akan mengubah data kepemilikannya. Sehingga, data pemilik kendaraan itu masih atas nama penjual.
Padahal pembeli memiliki kewajiban untuk mengubah data kepemilikan kendaraan tersebut. Namun itu kerap tidak berjalan lancar, karena banyak kasus pemilik mobil enggan merubah data kepemilikan karena cukup mahal.
“Nah itu masalahnya, makanya saya usulkan supaya data ini bagus, dan orang-orang wajib pajak ini semuanya mau taat. Polisi juga enaknya pada saat ditilang sudah dibeli motor saya terus langsung balik nama karena balik namanya tadinya mahal. Orang yang enggak bayar pajak sekian tahun karena takut balik namanya mahal,“ tandas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari laman Times Indonesia. (bam)
