MoU Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN pertama kali ditandatangani pada 25 November 2019 di Busan, Korea Selatan dan akan berakhir pada 25 November 2022 mendatang. Dengan penandatanganan Protocol to Amend MoU pada hari Kamis (28/7) kemarin, maka MoU tersebut akan berlanjut hingga 2025.
“Adapun bentuk kerja sama yang akan dilakukan yaitu pertukaran informasi, berbagi pengalaman, pengetahuan dan teknologi, pengiriman tenaga ahli, peningkatan kapasitas, proyek percontohan, dan bentuk kerja sama teknis lainnya. Kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan Pemerintah Korea Selatan kepada Indonesia selama ini,” urai Menteri Basuki.
Pemerintah Korea Selatan melalui MOLIT memberikan program-program dukungan untuk pembangunan IKN diantaranya dukungan teknis untuk IKN termasuk pengiriman 25 pegawai muda PUPR untuk mengikuti pelatihan di Korea Selatan, pembangunan sistem penyediaan air bersih untuk IKN dengan kapasitas 300 liter/detik, feasibility study untuk proyek pendukung Immersed Tunnel di Teluk Balikpapan (Jalan Tol Akses IKN), proyek hibah pipeline dari KOICA, dan proyek Korea City Network (KCN).
