IPOL.ID-Jenazah Kopral Dua (Kopda) Muslimin menjalani pemeriksaan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Kamis (28/7/2022).
Proses penyelidikan ini dilakukan usai dalang dari pembunuhan istrinya bernama Rina Wulandari tersebut dikabarkan bunuh diri dengan cara meminum racun di rumah orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga akibat penyakit otak atau keracunan. Estimasi kematian 6 sampai 12 jam jadi sesuai dari hasil temuan laporan Kopda Muslimin yang meninggal pukul 07.00,” ujar Komandan Polisi Militer (Danpomdam) IV Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi usai pelaksanaan autopsi, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Kolonel Rinoso menjelaskan dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, untuk secara rinci dan kepastian penyebab meninggalnya Kopda Muslimin masih menunggu hasil tes dari laboratorium.
“Telah diperiksa jenazah laki-laki usia 30 sampai 40 tahun tanggal 28 Juli pukul 13.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka akibat kekerasan baik benda tajam atau tumpul,” jelasnya.