Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Insiden 9 Penumpang Odong-Odong Tewas di Serang, Penertiban Harus Dilakukan Cegah Kejadian Terulang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Insiden 9 Penumpang Odong-Odong Tewas di Serang, Penertiban Harus Dilakukan Cegah Kejadian Terulang
Jabodetabek

Insiden 9 Penumpang Odong-Odong Tewas di Serang, Penertiban Harus Dilakukan Cegah Kejadian Terulang

Farih
Farih Published 28 Jul 2022, 19:14
Share
3 Min Read
Odong odong di Serang Tertabrak Kereta
Odong-odong di Serang tertabrak kereta api. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Insiden kecelakaan tertemper antara Odong-Odong dengan Kereta Api di perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu di Serang, Banten, Selasa (26/7) jam 11.00 WIB yang mengakibatkan sembilan orang tewas, seorang kritis dan beberapa korban lainnya luka-luka. Terkait kasus tersebut, penertiban Odong-Odong harus dilakukan.

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengutarakan, dari beberapa sisi yang dapat digunakan sebagai salah satu masukan atau referensi bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk saling menyadarkan. Kemudian merubah cara berpikir bahwa disiplin dan taat hukum sebagai syarat mutlak mengurangi resiko kecelakaan.

“Saat kita sedang beraktivitas di jalan atau menggunakan sarana transportasi yang memiliki standar pelayanan minimal dari aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan, keterjangkauan, dan sebagainya,” kata Budiyanto dikonfirmasi ipol.id, Kamis (28/7).

Fenomena kendaraan Odong-Odong, lanjutnya, digunakan untuk sarana transportasi mengangkut orang dengan dipungut bayaran bagaimana dari aspek keamanan dan keselamatan.

Hasil pengamatan, sambungnya, secara empiris beragam kendaraan Odong-Odong yang menggunakan sepeda motor dan mobil tua yang dirangkai dengan kereta gandengan dan kereta tempelan yang sudah dipastikan tidak melalui proses uji type maupun berkala.

Menurutnya, ada proses modifikasi yang menyalahi aturan. Padahal dalam Undang-Undang jelas bahwa motor kereta gandengan atau tempelan dan motor hasil modifikasi yang mengakibatkan perubahan type wajib dilakukan uji type ulang dan registrasi ulang.

Sebagai bukti kendaraan sudah melalui proses uji type akan mendapatkan Sertifikat Uji Type (SUT). Kemudian sebagai bukti motor telah diregistrasi akan memperoleh STNK, TNKB, BPKB dan seterusnya.

“Odong-Odong yang kita dapatkan hanya dilengkapi dengan STNK motor atau STNK mobil yang masa berlakunya sudah habis. Dugaan saya banyak pelanggaran yang dapat kita dapatkan dengan mudah,” tuturnya.

Budiyanto menyebut, pertama pelanggaran seperti STNK dan TNKB yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kedua, rangkaian kereta gandengan dan tempelan tidak aman dan tidak safety. Ketiga, tidak sesuai rancangan tehnis sesuai peruntukannya.

“Keempat, beban mesin tidak sesuai peruntukannya sehingga berdampak pada ketidak sesuaian mesin penggerak terhadap berat kendaraan”.

Kelima, tidak ada fitur-fitur yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta keselamatan bagi penumpangnya. “Beberapa dugaan pelanggaran itu secara otomatis memberikan ruang adanya kerawanan yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Dengan adanya kejadian kecelakaan tertemper Odong-Odong di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Serang, Banten sebagai momentum untuk menertibkan Odong-Odong dengan tegas dan konsisten.

“Ini untuk mencegah kejadian berulang, selama ini  operasionalisasi Odong-Odong mengalami pasang surut, saat aparat gencar menertibkan mereka tiarap namun begitu petugas lengah mereka leluasa beroperasi,” tutup dia. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: news, odong-odong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article d38bb376 04cc 4010 ae77 eefc901f3153 Makroekonomi Nasional Sangat Kondusif, Dukung Kinerja Keuangan Kinclong Bank Mandiri
Next Article d39ffd60 dca0 44c5 a8ae 7a5fa447edf3 Kejagung Periksa Vice President PLN Pusat di Kasus Korupsi Tower Transmisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?