IPOL.ID – Untuk menjaga kualitas, meningkatkan layanan jalan tol dan memastikan pelayanan maksimal, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Jagorawi bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), penyedia jasa layanan pemeliharaan jalan, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rekonstruksi di Ruas Tol Jagorawi.
Pekerjaan rekonstruksi yang juga merupakan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) ini akan dilaksanakan pada KM 27+405 s.d KM 27+500, sepanjang 95 meter dan KM 27+640 s.d KM 27+745, sepanjang 105 meter.
Kedua pekerjaan rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan mulai Selasa 5 Juli 2022 hingga _open traffic_ pada Sabtu 9 Juli 2022.
Sebagai dampak dari pekerjaan, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalulintas secara normal.
Jasa Marga telah menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar, menyiagakan petugas pengaturan lalulintas serta memastikan petugas tetap menjaga protokol kesehatan di lokasi pekerjaan, demi keamanan pengguna jalan.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan serta mengatur waktu perjalanan.
Lakukan pembaharuan informasi lalulintas dengan mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga, yaitu:
– Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080
– Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @OFFICIAL_JSMR (untuk informasi umum lainnya).
– Instagram @official.jasamarga dan @jasamargametropolitan
– Aplikasi Mobile JMCARe
– Website http://www.jasamarga.com