“Penyediaan tempat-tempat promosi serta pengembangan Koperasi dan UMKM di rest area milik Jasa Marga sudah sejak lama kami lakukan. Jasa Marga berkomitmen untuk terus menggandeng koperasi daerah maupun para pelaku UMKM untuk ikut serta dalam kegiatan ekonomi di rest area milik Jasa Marga maupun yang dikelola oleh pihak ketiga di ruas tol milik Jasa Marga Group,” ujar Lisye.
Lisye menambahkan, saat ini mayoritas tenant di rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business selaku anak usaha Jasa Marga yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan rest area, berasal dari UMKM.
Sekitar lebih dari 60% tenant merupakan UMKM yang sudah menjadi bagian dari komunitas dari rest area itu sendiri. Sebanyak 478 UMKM yang tersebar di seluruh Rest Area Travoy ruas tol Jasa Marga Group tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan ekonomi yang berkelanjutan.
“Jumlah UMKM di rest area jalan tol Jasa Marga Group telah jauh melebihi ketentuan jumlah minimal 30% yang harus disediakan dalam infrastruktur publik, dimana salah satunya rest area jalan tol. Dengan adanya penandatangan MoU ini, kami berharap kolaborasi antara Jasa Marga dengan Koperasi dan pelaku UMKM ke depannya akan semakin ditingkatkan, sehingga keberadaan rest area bisa memberikan ruang berekspresi yang lebih bagi koperasi dan pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya,” tutup Lisye. (***)