Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas Pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin akan berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.
Terkait hal itu, pihak KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan tindakan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL. Selain mengetatkan pengamanan dan memproses pelaku secara hukum, KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi maupun keadaan sekitar.
KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.
KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
Sementara, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Ricardo Hutasoit mengatakan, awalnya pelaku diserahkan oleh petugas keamanan KRL ke Polsek Pasar Minggu. Namun pria cabul itu langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.