Rata-rata per hari ini, sambung Akbar merinci, pemohon M Paspor ada sebanyak 200 orang khusus di Kanim Jakbar, sedangkan di ULP 1 dan 2 masing-masing ada sekitar 100 orang. “Total perhari bisa 400 pemohon paspor,” ungkap dia.
Sehingga masyarakat tak perlu khawatir dalam membuat M Paspor, lanjutnya, malah mempermudah masyarakat atau WNA, karena pemberian visa juga diberikan oleh Direktorat Jenderal, dan perpanjangan paspor di Kanim setempat.
“Pemohon izin tinggal, kunjungan dan perpanjangan izin tinggal sementara dan tetap bakal diberi kemudahan pelayanan, apalagi di era Pandemi Covid-19 dan untuk meningkatkan wisata serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jakbar,” katanya.
Sementara, untuk blanko biasa saat ini juga telah dipublikasikan ke media sosial (medsos), dan tim Keimigrasian Jakbar menginformasikan, Kantor Keimigrasian Jakbar pun tetap melayani paspor biasa.
“Kalau untuk blanko banyak, karena pas libur anak sekolah ya, Airport yang mengantar mereka menuju ke negara tujuan juga kan sudah banyak buka, namun untuk e-Paspor nihil,” tutupnya. (ibl/msb)