IPOL.ID — Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini mengalami penurunan sebanyak 356 kasus.
Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 10.462 (orang yang masih dirawat/isolasi). Masyarakat pun diminta melengkapi vaksinisasi COVID-19 dengan booster.
“Upaya 3T terus digalakan dan vaksinasi COVID-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
Berdasarkan data terkini Dinkes DKI, untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 12.568.220 orang (124,6%), dengan proporsi 70,6% merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,4% warga KTP Non DKI. Sebanyak 155 orang yang divaksin dosis 1 hari ini. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 10.739.944 orang (106,5%), dengan proporsi 73,9% merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,1% warga KTP Non DKI. Sebanyak 23 orang yang divaksin dosis 2 hari ini.
Vaksinasi dosis ke-3 (booster) juga dilakukan. Total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 4.159.731 orang dan jumlah yang divaksin dosis 3 hari ini 1.085 orang (Catatan: data jumlah vaksinasi dosis ketiga tercatat lebih rendah karena kendala penarikan data dari dasbor KPCPEN).
Kemudian, telah dilakukan tes PCR sebanyak 6.556 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.789 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 812 positif dan 4.977 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 10.657 orang dites, dengan hasil 405 positif dan 10.252 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.257.072 dengan tingkat kesembuhan 98%, dan total 15.342 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%.
“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%,”pungkas Dwi. (pes)