Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Headline

Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

Farih
Farih Published 24 Apr 2026, 13:35
Share
2 Min Read
Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry. Foto: Instagram @ahmad_almisry2
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri resmi menetapkan juri hafiz Quran di televisi, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima orang santri laki-laki.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melalui gelar perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri yang dilayangkan pada akhir November tahun lalu.

“Penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Jumat (24/4).

Penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

Baca Juga

PL
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Proses hukum ini, kata Trunoyudo, juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada para korban.

“Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap Korban, telah dilakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,” ucapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, pelecehan, Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI resmikan money changer di PLBN Motaain. Foto: Dok BRI Menjaga Kedaulatan Rupiah di Wilayah Perbatasan, BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain
Next Article Kota Semarang akan gelar Pawai Ogoh-Ogoh pada Minggu (26/4/2026). Foto: Pemkot Semarang Kota Semarang Akan Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Didukung Solidaritas Lintas Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

Jakarta Raya
Legislator Demokrat Sesalkan Minimnya Koordinasi Pemprov dengan PAM Jaya dan PLN Soal Galian Jalan
25 Jul 2026, 19:57
Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Ekonomi
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
25 Jul 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?