IPOL.ID – Tiga orang ustaz dan seorang santri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Kini kasus dugaan pencabulan ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (4/7/2022).
Namun, identitas tiga ustaz dan satu santri itu belum dibeberkan lebih jauh.
“Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan,” sebut Zulpan.
Sejau ini penyidik baru memeriksa 3 dari 11 santriwati yang menjadi korban pencabulan.
Untuk mengefektifkan pemeriksaan, penyidik rencananya akan melakukan jemput bola guna menggali keterangan dari delapan santriwati lainnya yang menjadi korban pencabulan ini.
“Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor Polisi untuk melaporkan,” ujarnya.