Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Lima Pejabat Kemendag, Soal Regulasi Impor Garam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Garap Lima Pejabat Kemendag, Soal Regulasi Impor Garam
HeadlineHukum

Kejagung Garap Lima Pejabat Kemendag, Soal Regulasi Impor Garam

Bambang
Bambang Published 06 Jul 2022, 00:19
Share
2 Min Read
IMG 20220628 WA0109
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor garam industri periode 2016-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, salah satu pejabat yang diperiksa yakni M selaku Direktur pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

“Diperiksa terkait regulasi impor garam,” katanya di Jakarta, Selasa (5/7).

Selain M, Kejagung juga memeriksa empat orang pejabat lainnya pada kementerian tersebut. Mereka di antaranya, MM selaku mantan Koordinator dan Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017 dan AS selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

“Lalu, OA selaku mantan Koordinator Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2018 dan NE selaku mantan Koordinator Pelaksana Pengganti Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2016,” kata Ketut.

Sebelumnya, Senin (27/6), Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers menyampaikan pihaknya telah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Penentuan Kuota, Pemberian Persetujuan, Pelaksanaan dan Pengawasan Impor Garam Tahun 2016-2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kejagung, Kejagung Garap Lima Pejabat Kemendag, kemendag, Regulasi Impor Garam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220705 WA0107 OC Kaligis Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro Jaya
Next Article 62c46615d7707 tersangka digelandang polisi 375 211 Heboh! Prostitusi Layanan Seks Threesome di Hotel Digerebek Polisi, Rp 1,8 juta Sekali Main

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?