Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keroyok Juniornya hingga Tewas, 6 Anggota TNI AL di Sorong Bakal Dipecat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Keroyok Juniornya hingga Tewas, 6 Anggota TNI AL di Sorong Bakal Dipecat
HeadlineHukumNews

Keroyok Juniornya hingga Tewas, 6 Anggota TNI AL di Sorong Bakal Dipecat

Farih
Farih Published 20 Jul 2022, 06:00
Share
1 Min Read
Kepala Staf Angkatan Laut KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. FotoAntara
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bakal memecat seluruh oknum prajurit TNI AL yang terlibat dalam pengeroyokan Prada Mar Sandi Darmawa.

Sandi meninggal dunia akibat dikeroyok oleh enam orang seniornya di Sorong.

“Kami pastikan akan memecat prajurit yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL agar tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya.

“Kami akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya,” tegasnya.

Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, Prada Mar Sandi Darmawan merupakan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong. Dia memastikan, pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.

“Awal kejadian pemukulan terjadi pada hari Kamis, 7 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian (kartu) ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga, korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang,” urai Julisu.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengeroyokan, TNI AL sorong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Brigita Manohara. FotoInstagram KPK Panggil Ulang Presenter TV One Brigita Manohara di Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Next Article Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto Polri: Mutasi Adik Brigadir J Atas Permintaan Sendiri, Ingin Dekat Keluarga

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?