Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Diapresiasi BPSDM Kemendagri karena Faktor Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK Diapresiasi BPSDM Kemendagri karena Faktor Ini
Nasional

KPK Diapresiasi BPSDM Kemendagri karena Faktor Ini

Iqbal
Iqbal Published 15 Jul 2022, 23:17
Share
2 Min Read
kpk pemda
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono beserta jajarannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Jumat (15/7). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi karena menerima usulan kolaborasi guna mengembangkan kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri dan pemda.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, kompetensi merupakan aspek penting yang perlu dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal itu sebagaimana amanat yang tertuang pada Pasal 233 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jajaran perangkat daerah, terutama yang berada di bawah kepala perangkat daerah dan pejabat pengawas, harus memenuhi kompetensi pemerintahan,” ujar Sugeng dalam kunjungan kerjanya ke Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Jumat (15/7).

Kunjungan kerja itu bertujuan menjalin silaturahmi, sekaligus berkolaborasi mendorong peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk menegakkan kompetensi aparatur. Hal itu, terutama dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan dalam negeri dan pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendagri, komisi pemberantasan korupsi, kompetensi pemda, pemda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi fintech di Indonesia yang mulai digunakan masyarakat. Foto: ist OJK Perkuat Operasional Fintech Peer to Peer Lending
Next Article dirut Dirut Pasar Jaya Diganti oleh Mantan GM Alfamart, Benarkah?

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?