Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Eksekusi Penyuap Walikota Bekasi ke Lapas Sukamiskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Eksekusi Penyuap Walikota Bekasi ke Lapas Sukamiskin
HeadlineHukum

KPK Eksekusi Penyuap Walikota Bekasi ke Lapas Sukamiskin

Farih
Farih Published 06 Jul 2022, 20:09
Share
2 Min Read
ed55df5d e91f 4b28 9a5f 3ef5dead7ac0
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Lai Bui Min alias Anen, terpidana suap pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Eksekusi itu dilaksanakan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Jaksa eksekutor KPK Eva Yustiana telah selesai mengeksekusi terpidana Lai Bui Min dan kawan-kawan selaku penyuap Walikota Bekasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Rabu (6/7).

Dalam eksekusi tersebut, Lai Bui Min akan menjalani hukuman selama dua tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta. Adapun eksekusi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

“Dengan cara memasukan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta,” jelas Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sembilan orang sebagai pesakitan. Sebagai penerima, mereka di antaranya Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sedangkan sebagai pemberi yaitu, Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen dan Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi.

Sebelum dijerat korupsi, sembilan tersangka itu lebih dulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (5/1). Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai mencapai Rp5,7 miliar. Uang itu terdiri dari Rp3 miliar dan Rp700 juta berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, lapas sukamiskin, news, Walikota bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 9f6c8155 590b 4c72 9a38 48a64e640d40 Gerindra Sudah Kantongi Nama Cawapres Pendamping Prabowo, Siapa Dia?
Next Article 62c5857cf1f03 konpers hasil survei lsi 375 211 Hasil Survei LSI Denny JA Ungkap Koalisi Indonesia Bersatu Unggul di Medsos

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?