IPOL.ID – KPK telah memanggil Presenter TV One Brigita Purnawati Manohara untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua pada Jumat (15/7) lalu. Namun, Brigita mangkir dari panggilan itu.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik,” kata Plt. juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
KPK menyayangkan Brigita mangkir. Lembaga Antikorupsi itu pun langsung memanggil ulang Brigita.
Surat pemanggilan ulang sudah diberikan ke alamat rumah Brigita di Surabaya. KPK berharap dia menghadiri pemeriksaan berikutnya.
“Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir pada 25 Juli 2022,” ujar Ali.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Dia kini menjadi buronan karena selalu mangkir dalam pemanggilan KPK. Dia juga hilang saat dipanggil paksa penyidik. KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky.