Setelah khutbah nikah, langsung dilanjutkan dengan prosesi ijab kabul. Bertindak sebagai wali nikah, Anies Baswedan langsung mengucapkan ijab yang diikuti dengan kabul oleh mempelai pria. Hadir pula Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pademangan, Saepullo, untuk melakukan pencatatan administrasi pernikahan.
Dua saksi pernikahan adalah orang terdekat keluarga. Masing-masing paman dari mempelai pria dan kakek dari mempelai wanita.
Usai akad nikah tuntas, acara dilanjutkan dengan doa nikah oleh ulama senior di Jakarta, KH Syukron Ma’mun, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman.
Dalam prosesi pernikahan ini, juga terdapat nasihat pernikahan yang disampaikan oleh Ustaz Salim A Fillah. Dia adalah penulis berbagai buku pernikahan, seperti Agar Bidadari Cemburu Padamu, Bahagianya Merayakan Cinta, dan judul buku lainnya.
Seusai prosesi akad nikah selesai dan resmi menjadi pasangan suami istri, Ali Saleh Alhuraebi ditemani ayahnya dan Anies Baswedan menuju aula utama Candi Bentar untuk acara temu dan tukar cincin dengan mempelai perempuan, Mutiara Annisa Baswedan.