“Kementerian PUPR selalu berkomitmen untuk mendukung proses audit atas LK tersebut. Mulai dari entry meeting, pelaksanaan audit, hingga penyerahan LHP atas LK dapat berjalan baik dan lancar. Kami bersyukur bahwa berdasarkan hasil audit atas LK Tahun 2021 BPK telah memberikan opini WTP,” kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, dengan capaian Kementerian PUPR atas LK Tahun 2021 tersebut, ke depan Kementerian PUPR akan terus berupaya melakukan perbaikan Sistem Pengendalian Intern dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan.
“Kami juga akan melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, melalui langkah-langkah, antara lain penilaian kinerja berbasis progres penyelesaian tindak lanjut, penyederhanaan dan pembagian tugas yang jelas antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Itjen), Unit Kepatuhan Internal, Unit Organisasi, dan Satuan Kerja. Disamping itu juga melakukan penyelesaian rekomendasi yang diprioritaskan pada temuan administratif dan pemantauan serta pembahasan dengan seluruh pihak terkait terutama dengan BPK-RI,” kata Menteri Basuki.