IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut. “Karena peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri,” kata Sugeng dikonfirmasi pada ipol.id, Minggu (31/7).
Dari penelusuran IPW, Brigadir Satu (Briptu) Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak merupakan anggota satgassus. Sedangkan yang menembak yakni Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer juga anggota satgassus. Dan kejadiannya berlangsung di rumah Kepala Satgassus (kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam Polri.
“Kedua-duanya, baik Briptu Nopryansah Yosua dan Bharada Richard Eliezer juga merupakan ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo,” tukas Sugeng.