IPOL.ID – Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beragam pendapat pun terus berdatangan, tak terkecuali dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).
Ketua PBHI, Julius Ibrani menilai, pengunduran diri Lili Pintauli berimplikasi pada kekosongan kursi Komisioner KPK. Ini mengingat, masa jabatan eks Wakil Ketua KPK itu baru akan berakhir pada September 2023.
Julius juga menyebut, mundurnya Lili Pintauli sebagai momentum untuk membenahi KPK. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo dan DPR agar lebih berhati-hati dalam memilih calon komisioner KPK yang baru.
“Presiden Jokowi dan DPR jangan sampai tercebur di lubang yang sama. Calon anggota pengganti yang dipilih harus punya rekam jejak yang jelas di bidang antikorupsi, supaya punya visi dan misi yang jelas saat jadi pimpinan, bukan aji mumpung dan ambil keuntungan dari jabatan,” kata Julius lewat keterangannya, Senin (11/7) malam.
Senada, Sekjen PBHI Gina Sabrina juga menyebut lembaga antirasuah perlu berbenah diri mengingat kinerja dan integritasnya baru-baru ini telah mendapatkan rapor merah.