Kenaikan suku bunga akan turut mengerek kenaikan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang akan membuat masyarakat lebih sulit untuk memiliki hunian. “Untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal berat, suku bunga dulu, principal-nya di belakang. Itu karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus diwaspadai, karena cenderung naik dengan inflasi tinggi,” papar Menkeu dalam pembukaan Securitization Summit 2022, Rabu (6/7).
“Untuk yang berumah tangga artinya membutuhkan rumah, tapi mereka tidak punya purchasing power, harga rumah tinggi, sehingga mereka enak tinggal di rumah mertua atau menyewa. Kalau mertuanya punya rumah juga, kalau enggak punya ya jadi masalah lagi. Menggulung generasi,” sambungnya.
Apabila kenaikan inflasi berkelanjutan, juga akan dapat memengaruhi industri properti. Jika inflasi naik, kemungkinan besar suku bunga juga akan menyesuaikan, sehingga akan menambah tekanan pada industri properti. Tak hanya bahan bangunan seperti semen dan besi yang mulai naik, namun akan juga mendongkrak harga jualnya di pasar.