IPOL.ID – Seorang bayi berusia 1,7 tahun di Kabupaten Jeneponto diduga menjadi sasaran pencabulan saat dititipkan di rumah neneknya.
Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Sulawesi Selatan (Sulsel) pun mendesak polisi mengungkap kasus ini.
Menurut Ketua UPT P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Orangtua korban juga telah melaporkan kejadian dugaan pencabulan tersebut ke polisi.
“Sekarang ini masih menunggu polisi yang masih penyelidikan. Kan ini masih dugaan,” katanya, Senin (18/7/2022).
Pihaknya juga masih mengumpulkan informasi dari keluarga korban soal kasus ini.
“Kejadiannya saat itu ibunya hendak menghadiri acara, sehingga dititipkan. Esok harinya orang tuanya baru menjemput dan mengetahui (terjadi pencabulan),” jelasnya.
Pihaknya mendesak polisi agar cepat mengungkap pelaku dugaan pencabulan ini. Apalagi, kasus pencabulan anak bukan pertama kali terjadi di Jeneponto.
“Sebelumnya itu yang anak 1 tahun 5 bulan, kami kerja sama dengan polisi itu bisa terungkap. Jadi kita harap juga polisi mengungkap ini pelaku,” ujarnya.
Seorang ibu rumah tangga mengungkapkan kasus pencabulan ini dan viral di media sosial.
Disebutkan anaknya yang menjadi korban pemerkosaan. Dalam unggahan tersebut ibu korban berinisial NA menyebutkan bahwa anaknya yang berusia 1,7 tahun saat dititipkan di rumah orang tuanya di Kampung Bulo-bulo, Kabupaten Jeneponto.
Sehari setelahnya, korban rewel dan membuat NA curiga. Saat hendak mengganti popok, NA mengetahui jika kemaluan anaknya seperti robek. Untuk memastikan robek pada bagian kemaluan anaknya, NA bahkan membawa dan memeriksakan ke rumah sakit.