Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nikita Mirzani Ditangkap, “Nyai” Mulai Melawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nikita Mirzani Ditangkap, “Nyai” Mulai Melawan
Headline

Nikita Mirzani Ditangkap, “Nyai” Mulai Melawan

Iqbal
Iqbal Published 22 Jul 2022, 15:29
Share
1 Min Read
Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare
Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. Foto: IG@nikitamirzanimawardi_172
SHARE

IPOL.ID – Nikita Mirzani ditangkap polisi kemarin di sebuah mal di kawasan elite Jakarta. Dia berstatus tersangka karena laporan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Namun bukan “Nyai”, sapaan akrab Nikita Mirzani, jika tidak melakukan perlawanan. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nyai menyebut penyidik Polres Serang Kota telah melanggar etika profesi.

Fahmi mengklaim penyidik Polresta Serang Kota telah terbukti melanggar etika profesi. Pelanggaran tersebut disinyalir terjadi seusai penyidik mengepung rumah Nikita yang berada di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, pelanggaran etika profesi tersebut cukup bukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga

Ilustrasi, garis polisi. Foto: Istock @kali9
Polda Banten dan Puslabfor Polri Dalami Ledakan PT MCCI
Polda Banten Bekuk 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Polda Banten Kerahkan Unit K9 dan X-Ray di Pelabuhan Merak

Nikita diketahui sempat melaporkan Polres Serang Kota terkait dugaan pelanggaran etika profesi ke Propam Mabes. “Nikita minta perkaranya dihentikan,” desaknya Fahmi.

Pihaknya telah menerima SP2HP. Dengan demikian, penanganan dugaan pelanggaran etika profesi tersebut kasusnya akan dilimpahkan ke Bitpropam Polda Banten.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nikita mirzani, pelanggaran uu ite, Polda banten, polisi tangkap nikita, serang, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220722 WA0055 Mesin Pertanian 4-Tak Produksi Lokal Menjadi Tren, Penjualan Mesin Potong Rumput Honda Tertinggi
Next Article IMG 20220722 WA0070 Resmikan SPAM Wae Mese II, Presiden Joko Widodo: Penataan Labuan Bajo Harus Terintegrasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?