Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Wujudkan Stabilitas Pertumbuhan dan Perlindungan Konsumen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Wujudkan Stabilitas Pertumbuhan dan Perlindungan Konsumen
Ekonomi

OJK Wujudkan Stabilitas Pertumbuhan dan Perlindungan Konsumen

Iqbal
Iqbal Published 20 Jul 2022, 19:29
Share
6 Min Read
ojk sip
OJK berkomitmen dan mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. Foto: Ist
SHARE

OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.

Selain itu, untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global (stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan maupun secara terintegrasi, serta berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dikatakannya, kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tantangan. Sehingga dapat meningkatkan lapangan kerja dan daya beli masyarakat.

DK OJK pun meletakkan perhatian yang tinggi terhadap program edukasi dan perlindungan konsumen. Friderica Widyasari Dewi selaku ADK Bidang EPK menegaskan OJK memiki kewenangan melakukan tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat melalui pemberian informasi dan edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya. OJK juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Zalfa D / Kemenkeu
APBN  Defisit Rp54,6 Triliun, Menteri Purbaya: Masih Terkendali!
Purbaya Tegaskan Stabilitas Nasional Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Terbang hingga 8 Persen, Fundamental Terus Diperkuat
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewan Komisioner OJK, industri jasa keuangan, industri perbankan, otoritas jasa keuangan, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sidang Putusan MK 111219 hma 2 1 MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis
Next Article Prof. Harkristuti Harkrisnowo FH UKI Siapkan Profesional Hukum yang Berkontribusi pada Pembangunan Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?