“Kepemimpinan struktural dan keilmuan berbasiskan SPMI akan menghasilkan Perguruan Tinggi Unggul yang mampu berkontribusi dalam meningkatkan daya saing bangsa. Perguruan Tinggi Unggul menerapkan tatakelola sesuai prinsip good university governance, yaitu aspek kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, keadilan, manajemen risiko dan mengumumkan ringkasan laporan tahunan kepada masyarakat,” ujar Prof Hotmaulina.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah suatu proses sistemik yang wajib dilakukan oleh perguruan tinggi untuk menjamin Tri Dharma Perguruan Tinggi baik akademik dan non akademik. SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Pemenuhan syarat perlu terakreditasi unggul dipenuhi memerlukan kepemimpinan struktural dan kepemimpinan ilmuan yang memiliki komitmen menumbuhkembangkan budaya mutu dengan mengimplementasikan SPMI.