IPOL.ID – Pemprov DKI mengancam akan memberikan sanksi sosial kepada para pelaku kejahatan pelecehan seksual, khusunya yang kerap terjadi di dalam angkutan umum. Pemprov DKi berkeyakinan sanksi sosial ini menjadi solusi sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan seksual.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku, heran dengan maraknya aksi pelecehan seksual di dalam angkutan umum. Padahal, aksi tersebut kerap terekam kamera pemantau atau CCTV dan divideokan melalui handphone oleh pengunjung lain.
“Nanti ke depan peraturan kita tingkatkan lagi dan di situ ada CCTV, dan ini perlu juga ada sanksi sosial ke depan,” kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/7)
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini pun mengimbau para penumpang moda transportasi umum untuk terus berhati-hati, terutama pada saat jam pulang bekerja.
“Jadi mohon semua bisa lebih hati-hati juga menjaga. Di bus juga sudah dibatasi perempuan bagian depan dan laki-laki di belakang,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ramai di media sosial sebuah rekaman video yang menggambarkan sebuah aksi pelecehan seksual yang terjadi di bus TransJakarta rute 3F Kalideres-GBK. Video tersebut diposting oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
“Keadaannya bus penuh dan korban berdiri di dekat pintu bus. Lalu sebelah korban ada lansia pria. Mungkin kalo bus padat awalnya mikir mungkin bus ngerem dan ga sengaja body contact aja,” tulis akun @jakarta.terkini.
Tapi lama-lama terasa tangannya gerak-gerak di bagian paha belakang korban, begitu turn di Halte Bundaran Senayan korban lapor petugas disana. (pes)
Pemprov DKI Siapkan Sanksi Sosial Bagi Para Pelaku Pelecehan Seksual
