IPOL.ID – Pemuda berinisial MF (23) tiba-tiba masuk ke dalam pesantren Qurrotu Nafsin, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Dalam keadaan mabuk, dia lalu memuluk dua santri di pondok itu. Dia lalu diamankan polisi.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu, 20 Juli 2022, pukul 23.00 WIB.
Korban SA (15), seorang santri saat itu sedang bertugas jaga malam di ponpes itu.
“Tiba-tiba tersangka datang dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan,” ujar dia, Sabtu (23/7/2022).
Nah, korban yang masih di bawah umur itu tidak bisa melakukan perlawanan. Lalu, salah satu pengurus ponpes KRM (43) datang membantu korban. KRM sempat memegangi tersangka, sehingga korban SA bisa menghindar.
“Namun tersangka berhasil melepaskan diri dari pegangan KRM. Dan tersangka kemudian memukuli KRM hingga lebam di bibir,” katanya.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka lantas saja. Sedangkan korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pengejaran. Dan pelaku berhasil diamankan,” sebutnya.
Pemuda Mabuk Aniaya Dua Santri di Dalam Ponpes Tangerang
