IPOL.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) menang atas tiga permohonan praperadilan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life).
Pengamat hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai bahwa kemenangan beruntun itu semakin mempertebal keyakinan publik atas profesionalisme Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dimana Jaksa Agung selalu menekankan seluruh jajaran korps adyaksa untuk menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan integritas dan juga intelektualitas yang seimbang diiringi dengan memegang teguh etika serta menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian internal dan penguatan kelembagaan yang lebih baik di jajarannya.
“Saya berpendapat bahwa dengan hal diatas merupakan salah satu bukti dari sikap profesionalisme kejaksaan di bawah S.T Burhanuddin. Ini menunjukkan kinerja Kejagung independen, berintegritas, dan makin profesional. Apa yang mereka lakukan sesuai prinsip dan prosedur penegakan hukum,” kata Suparji (7/7), kepada media di Jakarta.