IPOL.ID – Analisa dan evaluasi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas sudah dipastikan bahwa setiap kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut diutarakan oleh pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, Rabu (20/7).
Budiyanto menjelaskan, situasi ini mendorong pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan agar peka dan konsisten terhadap penanganan pelanggaran lalu lintas.
“Sekecil apapun baik dengan langkah preemtiv, preventiv maupun represiv (Justice/tilang dan non justice/teguran). Kecelakaan lalu lintas tidak ujuk-ujuk terjadi begitu saja tapi sudah dipastikan diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ungkap Budiyanto yang juga pengamat transportasi kepada ipol.id, Rabu (20/7).
Menurutnya, hal ini didasari dari pengalaman secara empiris di lapangan dan sebagai penyidik laka lantas pada saat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas. Baik yang menimbulkan korban harta benda maupun jiwa.