Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat: Pelanggaran Embrio Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pengamat: Pelanggaran Embrio Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas
Nasional

Pengamat: Pelanggaran Embrio Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas

Iqbal
Iqbal Published 21 Jul 2022, 03:33
Share
2 Min Read
laka
Kecelakaan beruntun yang melibatkan Ilustrasi kecelakaan beruntyun tujuh kendaraan di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Analisa dan evaluasi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas sudah dipastikan bahwa setiap kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut diutarakan oleh pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, Rabu (20/7).

Budiyanto menjelaskan, situasi ini mendorong pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan agar peka dan konsisten terhadap penanganan pelanggaran lalu lintas.

“Sekecil apapun baik dengan langkah preemtiv, preventiv maupun represiv (Justice/tilang dan non justice/teguran). Kecelakaan lalu lintas tidak ujuk-ujuk terjadi begitu saja tapi sudah dipastikan diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ungkap Budiyanto yang juga pengamat transportasi kepada ipol.id, Rabu (20/7).

Menurutnya, hal ini didasari dari pengalaman secara empiris di lapangan dan sebagai penyidik laka lantas pada saat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas. Baik yang menimbulkan korban harta benda maupun jiwa.

Baca Juga

ops
Hari ke-11 Operasi Ketupat 2026, Polri Catat 10 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Diduga Hantam Jalan Berlubang, Pelajar Meregang Nyawa Terjatuh dari Motor di Jalan Matraman Raya
Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kecelakaan lalu lintas, pengamat transportasi, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Depok Mohammad Idris FotoiNews Wali Kota Depok Bantah Ingin Gabung Jakarta Raya
Next Article Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat Jenazah Brigadir Yoshua Akan Diautopsi Ulang

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?