IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengakui dalam konteks industri kelapa sawit, masih ditemukan banyak permasalahan dengan rakyat. Masyarakat umumnya tidak puas karena hanya menjadi penonton di kampung atau di daerahnya sendiri.
Hal inilah yang menimbulkan adanya resistensi, seperti masalah pertanahan dengan rakyat karena pembukaan kelapa sawit, kemudian ada dominasi dari pengusaha besar tertentu sehingga rakyat tidak mendapatkan manfaat.
“Bagaimana rakyat ini bisa mendapatkan nilai tambah dari adanya usaha investasi sawit yang ada di situ. Nah ini, memerlukan tata kelola yang lebih baik. Dan tata kelola yang baik ini perlu melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah,” kata Tito dalam pembukaan “Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan” di ABC International Stadium Ancol Jakarta, Sabtu (16/7).
Dituturkannya, Indonesia merupakan pemain dominan dalam industri kelapa sawit di dunia. Oleh karenanya, kelapa sawit tidak hanya memberikan pemasukan untuk pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga memberikan lapangan kerja serta manfaat besar lainnya bagi rakyat.
“Maka oleh karena itu, peran daripada kepala desa dan peran para bupati juga harus disertakan dalam tata kelola untuk industri perkebunan kelapa sawit yang menjadi primadona Indonesia ini,” tutur dia.
Dalam konteks tersebut, Tito pun mengimbau agar semua pihak kembali pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi negara. UUD telah mengamanatkan, semua sumber daya alam yang ada di Indonesia, baik bumi, air, dan semua di dalamnya harus digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat.
“Tidak hanya pemerintah yang diuntungkan, tidak hanya investor atau pengusaha yang diuntungkan, yang paling utama adalah rakyat yang harus diuntungkan,” imbuh Tito.(ydh)