IPOL.ID – Indonesia telah menghentikan sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dulu dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ke Arab Saudi dan Malaysia.
Sehubungan hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, mengungkapkan, kelanjutan pengiriman TKI ke Malaysia dan Arab Saudi yang tengah dihentikan masih dalam pembahasan antara pemerintah masing-masing negara.
Seusai mengikuti penutupan Kongres Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan, Ida Fauziah mengungkapkan, pembahasan tersebut terkait perbaikan sistem pengiriman dan penempatan TKI di Malaysia dan Arab Saudi. Sistem yang dibangun akan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.
“MoU (perjanjian) sudah ada, tapi belum bisa implementasi karena masing-masing negara sedang memperbaiki sistemnya. Kalau sudah selesai maka penempatan PMI itu bisa dilakukan lagi,” beber Menaker.
Pemerintah Indonesia bersama Malaysia dan Arab Saudi berupaya pembahasan Sistem Penempatan Satu Kanal selesai pada tahun ini juga. “Kalau Indonesia siap, sistem dibangun Malaysia. Lalu untuk Arab Saudi sendiri semestinya sudah berjalan pada 2020, tapi karena COVID-19 tidak bisa dilakukan. Sementara MoU-nya habis selama dua tahun sebagai pilot project,” paparnya.