Dalam Sistem Penempatan Satu Kanal, pemerintah mengupayakan TKI dapat dipekerjakan di Malaysia dan Arab Saudi dengan penempatan kepada pengguna jasa yang berbadan hukum, bukan perseorangan.
Dalam Sistem Penempatan Satu Kanal, pemerintah mengupayakan TKI dapat dipekerjakan di Malaysia dan Arab Saudi dengan penempatan kepada pengguna jasa yang berbadan hukum, bukan perseorangan.
Sign in to your account