IPOL.ID- Arena judi sabung ayam di Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi digerebek Satreskrim Polres Kerinci, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.
Penggerebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah keberadaan lokasi judi sabung ayam tersebut berada di kawasan padat penduduk.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, mengatakan, saat mendapat laporan mereka pun langsung turun ke lapangan.
“Iya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Koto Lanang yang meresahkan masyarakat setempat, dari informasi tersebut Kapolres Kerinci memerintahkan Kasat Reskrim dan anggota Opsnal Reskrim untuk segera turun ke lapangan dan untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, dan saat melakukan penggerebekan, para pelaku judi kocar kacir, namun petugas di lokasi berhasil mengamankan dua ekor ayam, arena ring yang dijadikan tempat judi dan satu orang yang berada di lokasi tersebut. (bam)